Pengumuman

PENGUMUMAN
DAFTAR NAMA BAKAL CALON PERANGKAT DESA
Nomor : 141.3/P.01/P3D.Msh/XII/2015

Dasar : 1. Pasal 22 angka 4 huruf c Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Pasal 7 angka 4 huruf c Peraturan Desa Masawah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa;
2. Pengumuman Pemerintah Desa Masawah Nomor : 141.3/P.01/Des/2015 tentang Pengumuman Kebutuhan Perangkat Desa;
3. Berita Acara Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Nomor 141.3/BA.01/Des/2015 tanggal 23 Desember 2015.
Berkenaan dengan telah ditutupnya masa pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa, Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa c.q. Seksi Penjaringan dengan ini mengumumkan hal-hal sebagai berikut:
a. Dalam masa Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa yang dimulai tanggal 17 Desember 2015 dan berakhir pada tanggal 23 Desember 2015, jumlah Bakal Calon yang sudah mendaftar sebanyak 10 (sepuluh) orang, yaitu :
No Nama L/P Tempat, tanggal lahir Pendi- dikan Alamat
1. Nunuh Sudrajat, S.Sos. L Ciamis, 05-11-1985 S-1 Dusun Masawah
RT. 005 RW. 002
2. Ukon Sukron, S.Pd.I. L Ciamis, 26-09-1988 S-1 Dusun Nyalindung
RT. 027 RW. 009
3. Ridwan Abdullah L Ciamis, 20-12-1989 SLTA Dusun Nyalindung
RT. 029 RW. 009
4. Aang Andi Kuswandi, S.Pd.I L Cimerak, 06-09-1987 S-1 Dusun Masawah
RT. 001 RW. 001
5. Taufik Miftah Assidiq, S.Pd.I L Ciamis, 01-06-1991 S-1 Dusun Memengger
RT. 020 RW. 007
6. Agus Wahyudin. L Ciamis, 03-10-1994 SLTA Dusun Nyalindung
RT. 032 RW. 010
7. Eni Lenza Latip P Ciamis, 12-06-1980 D-2 Dusun Babakan
RT. 010 RW. 004
8. Yuyun Hermawati, S.Pd.SD. P Ciamis, 02-11-1980 S-1 Dusun Babakan
RT. 014 RW. 005
9. Siti Rukmini P Ciamis, 06-07-1995 SLTA Dusun Madasari
RT. 040 RW. 013
10. Astri, S.Pd. P Ciamis, 01-12-1988 S-1 Dusun Masawah
RT. 007 RW. 003
b. Berkas pendaftaran Bakal Calon yang sudah mendaftar tersebut selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi (Seleksi Administrasi).
c. Keputusan Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa tidak dapat diganggu gugat.
Demikian Pengumuman ini disampaikan dan untuk diketahui sebagaimana mestinya.

Masawah, 24 Desember 2015
PANITIA PENJARINGAN DAN PENYARINGAN CALON PERANGKAT DESA
DESA MASAWAH KECAMATAN CIMERAK
Ketua,

ttd

SALEH MA’MUN

Seksi Penjaringan,

ttd

MUHTAR HIDAYAT


Bagikan :

Tulis Komentar

0 komentar

Unknown - Selasa, 29 Des 2015

Tesna nganggo sistem CAT (computer asisten test) henteu, atanapi ngange LPJ, jaturnuhun

Balas