Berita Desa

Dalam rangka pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tahun Anggaran 2018, Kementerian Desa, PDT dan  Transmigrasi melalui Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan  Masyarakat Desa (Ditjen PPMD) akan melaksanakan pemilihan Desa,  Pendamping  Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) terbaik nasional dalam pengelolaan dan pendampingan P3MD. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor : 162/PMD.04.01/VIII/2018 tanggal 09 Agustus 2018.

Tujuan pelaksanaan Lomba Desa terbaik Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa tahun 2018 adalah: 1) Membangun motivasi Desa-Desa termasuk masyarakat luas tentang semangat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;  2) Memberikan penghargaan dan apresiasi  atas kinerja, prakarsa, inovasi Desa, masyarakat dalam pengelolaan pembangunan Desa; 3) Membudayakan semangat dan pengelolaan  pembelajaran  Desa  membangun berdasarkan praktik baik lapangan sebagai sumber pengetahuan yang terkelola dari waktu ke waktu.

Peserta lomba adalah desa-desa yang dipilih dan diajukan oleh Kabupaten/Kota ke Provinsi, berdasarkan kriteria dan indikator yang telah ditetapkan dalam panduan teknis lomba desa terbaik, untuk dinilai dan diseleksi tingkat Provinsi yang  selanjutnya diajukan ke Pusat sebagai wakil Desa terbaik Provinsi.

Untuk selengkapnya silahkan unduh Panduan Teknis Lomba Desa Terbaik Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2018.


Bagikan :

Tulis Komentar