Berita Desa


MASAWAH – Kepala Desa Masawah, Bapak Ukan Suganda, mengundang anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Masawah Periode 2019-2024 untuk melaksanakan kegiatan Musyawarah Penyegaran Pengurus LPM Desa Masawah, Selasa, 30 April 2019 (30/04/2019).

Musyawarah ini dihadiri oleh Bapak Ukan Suganda selaku Kepala Desa Masawah, Bapak Nunu Aripin selaku Kasi Pemerintahan, Bapak Lukmanul Hakim selaku Kasi Kesejahteraan, dan peserta musyawarah yang terdiri dari Musa, S.pd.SD, Dedeh Widaningsih, Ahmad Hidayatulloh, Maman S, Ucep M. Atang L.H., H. Dudung Kusmayadi, Endang Anwar, Kayul, Dadang, Jumhadi, Mahmudin.

Acara dibuka oleh Bapak Nunu Aripin, selaku Kasi Pemerintahan Desa Masawah, beliau membuka jalannya musyawarah dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rapat yang hadir, selanjutnya beliau menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya musyawarah yaitu penyampaian tupoksi LPM sebagai lembaga yang ada di Desa Masawah dan pembentukan ketua LPM periode 2019-2024.



Bapak Ukan Suganda menyampaikan sambutannya, “kepengurusan LPM akan berakhir pada tanggal 19 April 2019. Berkaitan dengan berakhirnya masa kerja pengurus LPM, maka segera dilaksanakan penetapan anggota LPM yang baru guna menggantikan ketua dan anggota LPM yang telah menjadi Anggota BPD. Selain itu, acara ini juga dilaksanakan untuk pembentukan ketua LPM yang baru.” Beliau mengatakan, “pembentukan LPM ini bersifat urgent, maksimal 15 orang untuk jumlah pengurus LPM harus sudah dibentuk. Banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan oleh LPM dan hal tersebut setidaknya dapat dimulai bulan Juni dan Juli 2019.”

Berikutnya acara dilanjutkan dengan pembentukan ketua LPM periode 2019-2024, hak  prerogatif Bapak Ukan Suganda, selaku Kepala Desa Masawah memutuskan dua calon yang akan menjadi ketua LPM. Diantara dua calon tersebut yaitu, Ahmad Hidayatulloh dan Jumhadi. Kedua calon tersebut akan dipilih secara voting untuk menentukan mana yang paling banyak mendapatkan suara. Sistem pemilihan dilaksanakan dengan voting, dengan pembagian kertas kepada seluruh anggota LPM yang hadir, dan peserta dapat memilih diantara kedua calon tersebut.



Setelah melaksanakan proses voting, Bapak Nunu Aripin mulai membacakan tulisan-tulisan di dalam kertas yang sudah ditulis oleh masing-masing peserta. Akhirnya, suara terbanyak dimenangkan oleh saudara Ahmad Hidayatulloh dengan memperoleh suara sebanyak 11 suara dari 12 peserta pemilih, sementara saudara Jumhadi memperoleh suara sebanyak 1 suara dari 12 peserta pemilih. Sudah dapat dipastikan berdasarkan voting tersebut, Ahmad Hidayatulloh memperoleh suara terbanyak. Jadi, ketua LPM yang baru periode tahun 2019-2024 dimenangkan oleh saudara Ahmad Hidayatulloh. Secara otomatis Ahmad Hidayatulloh adalah ketua LPM yang baru.


Bagikan :

Tulis Komentar