Masawah – Pada tahun 2019 ini Desa Masawah akan menggelar Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan pada Nopember mendatang.
Sesuai dengan Keputusan Bupati Pangandaran Nomor 147.22/Kpts.215-Huk/2019 tentang Penetapan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019, maka pada Selasa (20/8/2019) bertempat di Aula Desa Masawah, Ketua BPD Desa Masawah melantik dan mengambil sumpah/janji Panitia Pemilihan Kepala Desa. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekmat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cimerak, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Panitia Pemilihan Kepala Desa yang dilantik tersebut bejumlah 11 (sebelas) orang terdiri dari 3 (tiga) orang dari unsur Perangkat Desa, 4 (empat) orang dari unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa dan 4 (empat) orang dari Tokoh Masyarakat.
Kepala Desa Masawah Ukan Suganda dalam sambutannya menyampaikan agar Panitia yang telah dilantik dalam menjalankan tugasnya harus benar-benar netral dan segera mensosialisasikan tahapan Pilkades kepada seluruh komponen masyarakat. Ketua BPD Mumu Mujahid, S.Pd.I menambahkan agar dalam menjalankan tugasnya Panitia tetap mengacu kepada Peraturan Bupati dan membuat tata tertib Pemilihan Kepala Desa.
Selanjutnya Sekmat Kecamatan Cimerak dalam sambutannya menyampaikan mudah-mudahanan panitia dapat melaksanakan tugas sesuai sumpah/janji yang telah diucapkan, menjunjung tinggi sikap netral, jujur adil dan transparan.
@desamasawah