Loading...

Sekretaris Desa

Sekretaris Desa

Muhtar Hidayat

Sekretaris Desa

Jenis Kelamin :
Agama :
Pendidikan : D-1

TUGAS DAN FUNGSI

Tugas Pokok

Membantu Kepala Desa dalam pelayanan administrasi Pemerintahan Desa dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Perangkat Desa lainnya

Fungsi

  1. melaksanakan urusan ketatausahaan, meliputi urusan tata naskah, pengelolaan administrasi surat menyurat dan ekspedisi, serta pengelolaan arsip desa;
  2. melaksanakan urusan umum, meliputi penataan administrasi kepegawaian, penyediaan prasarana Kepala Desa dan Perangkat Desa, penyediaan prasarana kantor desa, penyiapan rapat-rapat, pengadministrasian aset desa dan inventaris, pengadministrasian kegiatan perjalanan dinas, dan pengadministrasian pelayanan umum;
  3. melaksanakan urusan keuangan, meliputi pengurusan administrasi keuangan, pengadministrasian sumber-sumber penerimaan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, pengadministrasian penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD dan lembaga pemerintahan desa lainnya; dan
  4. melaksanakan urusan perencanaan, seperti menyusun rencana kerja kesekretariatan, menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisasi data-data dalam rangka pembangunan, dan penyusunan perencanaan pembangunan desa, monitoring dan evaluasi program dan penyusunan laporan desa.