Pilkada Lancar, Partisipasi Pemilih di Desa Masawah Capai 85,60 Persen
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengeluarkan tiga instruksi kepada camat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga netralitas pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak 9 Desember 2015 di 269 kota/kabupaten dan sembilan provinsi,
“Tugas utama dalam pilkada serentak seluruh jajaran kecamatan harus netral,” kata Tjahjo Kumolo ketika menyampaikan tiga perintah tersebut pada Apel Kesiapan Camat dan Satpol PP, Jumat (18/9), di Lapangan Dataran Engku Putri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Mendagri mengingatkan bahwa manipulasi suara, menambah angka, sering dilakukan oknum camat saat penghitungan suara dilakukan.
“Untuk itulah para camat harus baik karena kalau tidak, hal yang sama akan ditiru oleh para kepala desa,” pesan Tjahjo.
Ketiga instruksi itu meliputi:
Pertama, seluruh jajaran kecamatan harus netral.
Kedua, camat termasuk seluruh aparatur pemerintah harus melayani masyarakat dengan ikhlas.
Ketiga, koordinasi dengan perangkat di tingkat kecamatan dan desa.
“Di tingkat kecamatan ada Kapolsek, Danramil, ada tokoh-tokoh masyarakat. Semua harus mampu membangun stabilitas daerah”, terang Mendagri.
Dalam mempersiapkan tahapan pilkada, kata Mendagri, seorang camat harus bisa melakukan deteksi dini.
Sumber: Sekretariat Kabinet Puspen, Kemendagri
PPS kemudian memberikan Berita Acara (BA) Rapat Pleno dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (Model A.1.1-KWK) kepada PPK, KPU Kabupaten, PPL dan Tim Kampanye Pasangan Calon.
TPS | Jumlah Pemilih | Total | |
---|---|---|---|
Laki-laki | Perempuan | ||
1
|
374 | 395 | 769 |
2
|
332 | 334 | 666 |
3
|
221 | 256 | 477 |
4
|
265 | 275 | 540 |
5
|
197 | 213 | 410 |
6
|
245 | 261 | 506 |
Jumlah
|
1.634 | 1.734 | 3.368 |
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua PPS Desa Masawah Dede Sutisna didampingi oleh Anggota PPS (Endang Kusnia dan Asep Saepullah) yang dihadiri oleh 11 (sebelas) orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) diselenggarakan di Sekretariat PPS Desa Masawah.
Rakor ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan pemutakhiran Data Pemilih oleh PPDP yang melakukan Coklit atas DP4 untuk penyusunan data pemilih dengan cara mendatangi penduduk Desa Masawah sebagai Pemilih secara langsung untuk memperbaiki data Pemilih serta memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih dengan menggunakan formulir Model AA.1-KWK dan menempelkan stiker Coklit dengan menggunakan formulir Model AA.2-KWK pada rumah Pemilih.
Dalam rakor ini masing-masing PPDP memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih serta memaparkan kendala dan masalah-masalah yang ditemukan dilapangan. Kendala dan masalah tersebut diantaranya terdapat pemilih yang pindah domisili (datang ke Desa Masawah) tetapi tidak didukung dengan administrasi yang lengkap (Surat Pindah).
Dalam rakor ini Dede Sutisna menegaskan pada PPDP untuk selalu saling berkoordinasi antar PPDP serta mencatat segala kendala-kendala permasalahan-permasalahan yang muncul apabila ditemu hal-hal yang dapat terhambatnya pemutakhiran data pemilih tersebut dan untuk pengumpulan hasil coklit akan dilaksanakan pada rapat evaluasi yang kedua pada tanggal 15 Agustus 2015.
Dari hasil rapat evaluasi ini, PPS Desa Masawah akan selalu melakukan monitoring agar pemutakhiran daftar pemilih terlaksana dengan akurat.
Kegiatan pemutakhiran data pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, sudah hampir dua pekan ini PPDP Desa Masawah melaksanakan tugas pemutakhiran di wilayah masing-masing. Pada kegiatan ini PPDP melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) Daftar Pemilih (Model A.KWK) yang dikirimkan KPU.
Sesuai jadwal pelaksanaan, kegiatan pemutakhiran data pemilih oleh PPDP dan PPS selama 36 hari terhitung dari 15 Juli hingga 19 Agustus 2015.
Diharapkan semua PPDP melaksanakan pemutakhiran sesuai petunjuk teknis dan mengacu kepada SOP.
Selama proses coklit, PPDP berkunjung ke setiap rumah penduduk melakukan perbaikan termasuk melakuan penambahan pemilih yang belum tercatat. Kalau ternyata pemilih sudah meninggal, pindah, ataupun ada yang telah menjadi anggota TNI/Polri, maka bersangkutan harus dicoret dari daftar pemilih.
Sementara untuk memastikan bahwa keluarga tersebut sudah didata, PPDP akan memberikan tanda bukti terdaftar sebagai pemilih (Model AA.1-KWK) dan memasang stiker (Model AA.2-KWK).
Menjelang dilaksanakannya pemilihan bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, 9 Desember mendatang, PPS Desa Masawah terus mematangkan berbagai persiapan. Salah satunya, melakukan pencocokan dan penelitian Daftar Pemilih (Model A.KWK) yang dikirimkan KPU.
Sesuai dengan Daftar Pemilih tersebut, jumlah pemilih di Desa Masawah tercatat sebanyak 3.493 orang. Untuk mencocokan data jumlah pemilih dengan data jumlah pemilih saat ini, melakukan validasi data pemilih melalui 11 orang PPDP sejak 15 Juli hingga 19 Agustus mendatang.
Selama proses coklit, petugas yang dikerahkan ke rumah penduduk melakukan perbaikan termasuk melakuan penambahan pemilih yang belum tercatat. Jika ditemukan ada pemilih ganda dan tidak memenuhi persyaratan seperti meninggal dunia, bekerja sebagai TNI/Polri atau pindah domisili, maka akan dihapus.
Sementara untuk memastikan bahwa keluarga tersebut sudah didata, PPDP akan memasang stiker dan memberikan tanda bukti terdaftar sebagai pemilih.
Sumber gambar : http://kpu-denpasarkota.go.id/
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cimerak dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Jum’at (26/6) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cimerak menyelenggarakan Pemetaan TPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 9 Desember 2015.
Sesuai Peraturan KPU nomor 4 tahun 2015 tentang Pemuktahiran Data Pemilih ditetapkan jumlah pemilih per TPS maksimal sebanyak 800 orang. Sebagai acuan dalam penetapan asumsi jumlah TPS diambil dari data Pemilu Presiden lalu yaitu sebanyak 6 TPS untuk Desa Masawah.
Anggota PPS Desa Masawah Asep Saepullah, mengaku pihaknya pada tanggal 18 Juni 2015 telah melakukan pemetaan asumsi jumlah dan lokasi TPS di Desa Masawah.
Adapun lokasi TPS dan asumsi jumlah pemilih per TPS di Desa Masawah yaitu:
TPS 001 alamat Dusun Masawah, RT. 004 RW. 002 | Jumlah pemilih : | 778 orang |
TPS 002 alamat Dusun Babakan, RT. 014 RW. 005 | Jumlah pemilih : | 712 orang |
TPS 003 alamat Dusun Memengger, RT. 023 RW. 008 | Jumlah pemilih : | 514 orang |
TPS 004 alamat Dusun Nyalindung, RT. 028 RW. 009 | Jumlah pemilih : | 551 orang |
TPS 005 alamat Dusun Madasari, RT. 034 RW. 011 | Jumlah pemilih : | 445 orang |
TPS 006 alamat Dusun Madasari, RT. 041 RW. 014 | Jumlah pemilih : | 493 orang |
Jumlah Total : | 3.493 orang |
Jumlah pemilih tersebut berasal dari DP4 dan DPT terakhir.